Patroli Subuh Polsek Denbar Amankan Dua Sepeda Motor Berknalpot Tidak Menuhi Persyaratan Teknis

 


Denpasar - Bluelight Patrol Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) mengamankan sedikitnya 2 (dua) sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (Knalpot Yang Tidak Menuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan) saat membubarkan aksi trek-trekan atau balap liar di jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, Senin (26/2/2024) jam 03.30 Wita.


Kegiatan yang digelar dalam rangka mendukung Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024 Pasca Pungut Suara Pemilu tersebut serta menindaklanjuti perintah langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, S. IK., M. M.,  terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak menuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta pelaksanaan patroli subuh untuk mengantisipasi aksi balap liar didaerah hukum Polresta Denpasar. 


Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, terhadap ke 2 unit sepeda motor yang terjaring saat pembubaran aksi trek-trekan tersebut selanjutnya diamankan di Mako Polsek Denbar.


“Sesuai dengan perintah Kapolres Denpasar, hari ini personil kami dengan kendaraan Bluelight Patrolnya dibantu unit opsnal Resmob membubarkan aksi balap liar atau trek-trekan. Ada 2 unit motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya kami amankan,” ungkap Kapolsek. 


Selain mengamankan barang bukti sepeda motor, Kapolsek juga memberikan edukasi bagi pengendara yang terjaring saat pembubaran aksi trek-trekan tersebut, bahwa penggunaan knalpot yang tidak standar menyalahi aturan dan bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.


“Kita berikan edukasi, setelah itu diberikan pemahaman untuk mengganti knalpot dengan yang asli dan menunjukkan surat-surat kendaraanya, yang bersangkutan bisa pulang membawa motornya sedangkan knalpot yang tidak menuhi persyaratan teknis dan laik jalan kita amankan,” terangnya.


Kapolsek menambahkan selain melakukan razia terhadap penggunaan knalpot yang tidak menuhi persyaratan teknis dan laik jalan, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terlebih saat ini masyarakat dihadapkan dengan rangkaian kegiatan Pemilu 2024 yang telah memasuki tahap Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Pungut Suara ditingkat PPK, sehingga, lanjut Kapolsek Denbar sangat diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan kondusifitas serta Kamseltibcarlantas diwilayah Denpasar Barat. *)

Posting Komentar

0 Komentar