Polresta Jayapura Kota - Jelang Pelaksanaan Hari Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 yang semakin dekat, Polresta Jayapura Kota bersama Jajarannya intens gelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Malam tadi (Jumat, 19/1) dengan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S. di wilayah Distrik Abepura dan Distrik Heram, hunting dan razia pun digelar dan berhasil amankan banyak barang bukti.
Giat tersebut berkolaborasi dengan personel Polsek Heram dan BKO Brimob Nusantara yang ditempatkan di Distrik Heram.
Dalam pelaksanaan KRYD yang digelar di batas Kota, Kompol Agus Pombos menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dibawa oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
"Barang bukti tersebut berupa senjata tajam dan minuman keras. Kami telah mendata para pengendara yang masih kedapatan membawa sajam dan miras untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," jelas Kasat.
Lebih lanjut kata Kasat, usai melaksanakan giat KRYD di batas Kota, pihaknya kemudian melakukan patroli di seputaran Distrik Abepura, alhasil masih didapati salah satu Toko Resmi Berizin yang menjual minuman beralkohol masih terbuka dan melayani pembeli, sementara sudah melebih batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
"Kami segera menghampiri toko miras tersebut, kemudian kami mengamankan barang-barang jualannya berupa miras yang jumlahnya mencapai 70 karton dengan jenis dan merk yang berbeda-beda," terang Kasat.
Kompol Agus juga menambahkan, untuk barang milik Toko berupa miras sebanyak 70 karton yang diamankan, pemilik toko akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba di Mapolresta Jayapura Kota.."Mirasnya juga langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnakoba selaku pengemban tugas fungsinya," tambahnya
"Untuk warga Kota Jayapura yang masih beraktifitas hingga larut malam, dimohon kerjasamanya untuk tidak melakukan tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas jelang Pemilu 2024, hindari mengkonsumsi minuman keras, karena miras termasuk salah satu pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Jayapura," pungkas Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos.(*)
Penulis : Sesa
0 Komentar