Handryanus HR SH (Kuasa Hukum Kedua Wasit) : Selain Memerika Pemain, Panitia, Korban - Polres Semarang Harus Berani Memeriksa Pihak Terkait


UNGARAN - Dugaan pengeroyokan terhadap dua wasit Hadi 'Bola' Suroso dan Ridwan Prayitno dalam pertandingan sepakbola dalam turnamen yang dikemas dengan "Bener Bersatu Cup 2024" yang digelar di Lapangan Pule, Desa Bener, Kec Tengaran, Kab Semarang pada Minggu (02/06/2024) lalu, kasus ini harus dapat diusut tuntas oleh Polres Semarang. Demikian ditegaskan Handyanus HR SH, kuasa hukum kedua korban/dua wasit kepada delapanam.com, Rabu (05/06/2024).

"Kasus tersebut sudah kami laporkan ke Polres Semarang dan petugas sudah meminta keterangan sejumlah saksi maupun korban. Untuk itu, harus bisa diusut tuntas. Bahkan, Polres Semarang yang menangani kasus ini, harus berani meminta keterangan atau memeriksa pihak terkait selain korban, panitia, pemain yang terlibat maupun pihak-pihak lainnya,"ujar Handryanus HR SH.


Menurutnya, pihaknya sangat berharap  pihak kepolisian dalam hal ini Polres Semarang dapat meminta keterangan yang lebih lengkap selain dari pemain yang melakukan pengeroyokan, sejumlah saksi, panitia penyelanggara, korban pengeroyokan, maupun pihak terkait. Pihak terkait yang kami maksudkan diantaranya Kepala Desa (Kades) Bener dan Patemon, Camat Tengaran, maupun Bupati Semarang. Pasalnya, saat laga berjalan, Bupati Semarang juga hadir dilapangan menyaksikan pertandingan dan turnamen in i juga memperebutkan Piala Bupati Semarang.


"Dengan "jatuhnya" korban yaitu dua orang wasit Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno yang sampai sekarang masih menjalani perawatan di RS dr Asmir (RS DKT)Salatiga, paling tidak pihak terkait seperti Kades, Camat, maupun Bupati Semarang dapat menunjukkan émpaty'-nya dengan menengok korban. Ini dapat dikatakan sepele, namun langkah ini salah satu bentuk perhatian kepada korban. Selain itu, turnamen sepakbola 'Bener Bersatu Cup 2024' ini juga memperebutkan Piala Bupati Semarang," terang Handy, lebih lanjut.


Ditambahkan Handy, banyak yang menanyakan apakah kasus ini akan lanjut ke proses hukum, Handy dengan tegas menekankan harus lanjut. Bahkan, pihaknya berharap Polres Semarang berani mengusut hingga tuntas kasus dugaan pengeroyokan ini. Kasus ini sudah viral dan diduga melibatkan para pemain sepakbola dari Liga 1 maupun Timnas Indonesia. 


Korban pengeroyokan pemain yakni wasit Hadi 'Bola' Suroso dan Ridwan hingga kini masih menjalani perawatan di RS dr Asmir (RS DKT) Salatiga akibat luka yang dideritanya. Kedua wasit ÿang menjadi korban tidak terima dengan apa yang telah dialaminya, dan untuk menangani kasusnya itu memberikan kuasa kepada Lugud Endro Susilo SH & Handryanus HR SH. Kasus ini sudah dilaporkan kepada Polsek Tengaran, yang akhirnya ditarik ke Polres Semarang. Untuk pemeriksaan dari kepolisian telah dimintai keterangan korban (dua orang wasit) dan sejumlah saksi.


Diketahui, dalam pertandingan final antara Tim 'Putra Bakti FC' (Desa Patemon, Kec Tengaran, Kab Semarang) melawan Tim 'Ar Raffi FC' (Kec Ampel, Kab Boyolali) pada Minggu (02/06/2024) tersebut, para pemain sepak bola dari Liga 1 dan Timnas yang turun langsung mengikuti pertandingan sepakbola "tarkam" ini, antara lain Bayu Pradana (Barito Putra) asal Desa Patemon, Kec Tengaran, Kab Semarang. Lalu Bagas Kaffi dan Bagus K, Wahyu Prasetyo (PSIS), Komarodin (Persikabo 1973), Ilham Mahendra (Barito Putra), Hery Susanto (eks Persita Tangerang), Joko Ribowo, dan Wahyu Wijiastanto (mantan Bek Timnas Indonesia). (SANTOSO).

Posting Komentar

0 Komentar