Jumat Curhat Polres Tabanan Sambangi Warga Subamia Tampung Curhatan Warga


Tabanan-Untuk menampung curhatan warga dalam  setiap  permasalahan  pada tahapan kampanye dan pemilu yang tunggal hitungan hari , Polres Tabanan melakukan program Jumat curhat dengan menyambangi beberapa tempat di wilayah hukum polres tabanan 


Seperti yang dilakukan pada hari ini Jumat ( 2/2/ 2024 ) pukul 09.00 wita Bertempat di Wantilan Br. Subamia Bale Agung Desa Subamia Kec/Kab. Tabanan



Seijin Kapolres Tabanan AKBP LEO DEDY DEFRETES, S.H, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I MENGAH WIDIA, S.H., M.H.yang ikuti oleh KBO Binmas Polres Tabanan;

Personil Bhabinkamtibmas Desa Subamia;Kawil Br. Subamia Bale Agung;dan Warga masyarakat Br. Subamia Bale Agung sebanyak 50 orang;


Mengawali acara yang  dibuka oleh Jro Bendesa adat Subamia Kecamatan dan Kabupaten Tabanan menyampaikan terima kasih kepada polres tabanan atas kehadirannya yang berkenan hadir di desa Subamia 

" Kami merasa di perhatikan sehingga polri menjadi dekat dengan masyarakat dan membantu solusi dalam memecahkan setiap masalah yang ada di desa " Ungkapnya 


Dilanjutkan Kasat Binmas Polres ,mewakili Kapolres  bahwa dengan adanya program Jumat Curhat Polres Tabanan yang merupakan program pimpinan yang harus kita tindaklanjuti .

Maka dalam kesempatan ini ada permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat Br. Subamia Bale Agung bisa disampaikan dan kita akan tampung dan kita pecahkan bersama.


" Kita di Kepolisian mempunyai program 110 dalam hal ini warga masyarakat yang menemukan permasalahan yang emergency bisa menghubungi nomor telpon 110.Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan dalam menjaga harkamtibmas yang kondusif " terang kasat Binmas 


Kasat juga  menghimbau kepada warga masarakat yang mempunyai anak-anak agar dalam berkendara dijalan raya agar mematuhi aturan berlalulintas. Begitu juga dalam kaitannya dalam aktivitas anak-anak dalam bersekolah agar para orang tua mengarahkan anak-anak untuk menjauhi narkoba dan jangan sampai melakukan perbuatan membuli karena perbuatan maupun kelakuan seprti itu bisa berakibat fatal. 


"  Menjelang pemilu serentak tahun 2024 tentunya warga masyarakat mampu menyikapi dinamika politik dalam hajatan pemilu dan nantinya mempergunakan hak pilihnya dalam pemilu serentak tahun 2024" lanjut Kasat Binmas mengakhiri sambutannya.

( Humas Polres Tabanan )

Posting Komentar

0 Komentar