Denpasar - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) senantiasa dilakukan personil Kepolisian, baik pada malam maupun siang hari, sebagai wujud menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif didaerah hukum Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar).
Pelaksanaan kegiatan malam minggu kali ini diawali dengan Apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK, dengan memberikan arahan yang dilanjutkan melaksanakan Patroli KRYD, bertempat di depan patung Catur Muka jalan Udayana Denpasar, Sabtu (23/3/2024) malam.
Hadir pada pelaksanaan apel kesiapan ini Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP I Nengah Seven Sampeyana, S. H., M. H., yang malam ini bertugas selalu Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggotanya, serta Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar, lengkap dengan kendaraan dinas.
Selesai melaksanakan apel dilanjutkan Patroli Dialogis dengan pemantauan dan pengawasan menghimbau kepada warga masyarakat yang masih beraktivitas dikawasan lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung untuk segera pulang, karena hari sudah larut malam guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan penusukan dengan senjata tajam sebagaimana yang pernah terjadi beberapa waktu silam.
Patroli malam minggu ini kemudian dilanjutkan dengan menyusuri daerah perkotaan sembari memantau gerai ATM dan pertokoan elektronik serta daerah pemukiman, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan congkel toko, curanmor, premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Denbar saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan bahwa, setiap malam minggu Polsek Denbar senantiasa melakukan patroli secara terpadu khususnya di kawasan lapangan Puputan Badung serta tempat keramaian aktivitas masyarakat guna mencegah aksi kejahatan tiga cepu (curat, curas dan curanmor), balap liar ataupun tindak pidana lainnya.
"Selesai kegiatan dilapangan Puputan Badung, kami bersama Pawas, Padal dan anggota melaksanakan Patroli rutin dengan mengambil lokasi atau rute berbeda untuk memantau daerah yang dianggap rawan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas didaerah hukum Polsek Denbar tetap terjaga aman dan kondusif", pungkasnya. (*)
0 Komentar