Pelaihari - Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah telah memasuki hari terakhir, untuk itu Personel Kodim 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah guna menyempurnakan ibadah puasanya, bertempat di Musholah Al Mujahiddin Makodim 1009/Tanah Laut, Jl. A. Yani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Selasa (09/04/2024).
Berdasarkan musyawarah bersama Badan Amil Zakat Nasional, Kemenag, MUI Tanah Laut dan Instansi terkait, telah ditetapkan untuk besaran zakat fitrah adalah sebanyak 3,5 Liter atau 2,7 Kg beras perorang/perjiwa. Selain itu dapat juga digantikan dengan nominal uang sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menyampaikan bahwa tujuan dari Zakat fitrah itu sendiri adalah untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
"Semoga hasil dari pembayaran zakat fitrah yang dilaksanakan oleh Personel Kodim 1009/Tanah Laut ini dapat disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya dan dapat sedikit meringankan beban hidup mereka, amiinn” pungkas Dandim Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han.
Zakat fitrah yang sudah dikumpulkan tersebut, nantinya oleh pihak panitia akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya serta para mualaf (orang yang baru saja menganut agama Islam) yang berdomisili di sekitar Makodim 1009/Tanah Laut. (Pendim 1009/Tla)
0 Komentar