"Bener Bersatu Cup 2024" - Buntut Pengeroyokan Terhadap Wasit, Sejumlah Pemain Dilaporkan ke Polisi


UNGARAN - Buntut pengeroyokan terhadap wasit yang memimpin pertandingan sepak bola di ajang "Bener Bersatu Cup 2024" yang mempertandingkan tim Putra Bakti FC (Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang) melawan Ar Raffi FC (Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali) pada Minggu (2/6/2024), akhirnya kasus ini kasus berlanjut pada laporan ke kepolisian. 

Turnamen ''tarkam' yang digelar tahunan itu diramaikan dengan "dihadirkannya" sejumlah pemain sepak bola klas nasional dan juga dari Liga 1. Diantaranya Bayu Pradana (Barito Putra) pemain asal Patemon, Kecamata Tengaran, Kabupaten Semarang - Bagas K dan Bagus K - Wahyu Prasetyo (PSIS). Kemudian ada Komarudin (Persikabo 1973) - Ilham Mahendra (Barito Putra) - Hery Susanto (eks Persita Tangerang) - Joko Ribowo, dan Wahyu Wijiastanto (mantan Bek Timnas Indonesia). 

Awalnya pertandingan sepak bola ini enak ditonton karena ada pemain klas nasional yang turun lapangan langsung. Namun, ditengah-tengah permainan menyeruak keributan di tengah lapangan hingga terjadi "pengeroyokan" terhadap wasit yang memimpin pertandingan yaitu Hadi "Bola" Suroso. Akibatnya, sang wasit harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya. Pertandingan terus berlanjut hingga wasit diganti oleh Ridwan Prayitno, tetapi sebelum pertandingan usai, sang wasit pengganti ini juga tidak luput menjadi sasaran keributan dari para pemain. 

Tidak terima dengan perlakuan sejumlah pemain hingga terjadi pengeroyokan terhadap wasit Hadi Suroso. Bahkan, sampai sekarang sang wasit ini masih dirawat di RS dr Asmir (RS DKT) Salatiga. Bahkan bersama wasit pengganti yakn Ridwan Prayitno akhirnya menunjuk pengacara untuk membantu menyelesaikan kasus yang menimpanya. Dua orang pengacara yang menjadi kuasa hukum dua wasit dari "Law Firm BCM & Partnership" Gunungpati, Kota Semarang yakni Lugud Endro Susilo SH dan Handryanus HR SH. 

"Buntut dari pengeroyokan oleh para pemain itu, dua wasit tersebut tidak terima dan melaporkannya kasus yang menimpanya ke Polsek Tengaran pada Senin (3/6/2024) dan laporan diterima Kapolsek Tengaran. Namun, kami masih berupaya tetap normatif dan mempercayakan semuanya kepada pihak penyidik di Polres Semarang " kata Lugud ES SH. 

Lugud juga menegaskan, apabila ada langkah perdamaian maka pihaknya belum dapat memutuskannya untuk saat ini. Pasalnya, masih dalam fokus pemulihan klien yaitu wasit Hadi Suroso, yang sampai sekarang ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Terkait laporannya ke Polsek Tengaran, ada beberapa pemain Liga 1 & 2 maupun mantan pemain Timnas Indonesia yang informasinya menjadi legenda sepak bola Indonesia. Selain itu, akan ada pengembangan dari pihak kepolisian. 

"Melihat pengalaman turnamen sepakbola di Bener, Kecamatan Tengaran ini yang akhirnya memunculkan keributan hingga pengeroyokan kepada wasit, maka paling tidak ada kajian terkait 'event besar' seperti itu. Tidak harus dilarang namun lebih untuk dipertegas aturannya. Saya melihat masih banyak kekurangan terutama dari penyelenggara. Sekali lagi, kami tegaskan yang kami laporkan ke Polsek Tengaran ada 7 pemain dan 1 diantaranya merupakan penonton," pungkas Lugud Endro Susilo SH. (SANTOSO).

Posting Komentar

0 Komentar