Jayapura – Dalam rangka memonitoring situasi kamtibmas pelaksanaan pengamanan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2024, Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja Di Mapolres Tolikara, pada Kamis, (28/11/2024).
Kunjungan kerja Karo Ops Polda Papua Kombespol. I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., tersebut didampingi langsung Wadansat Brimob Polda Papua, AKBP Sandi Sultan, S.I.K., M.H., PS. Paur Subbagpakat Biro Ops Polda Papua, Ipda Ruben Madubun beserta 2 Personel Ajudan.
Pada Kunjungan kerja Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., beserta rombongan di sambut hangat secara langsung oleh Kapolres Tolikara Kompol Irianto John, S.Sos., M.H., beserta para PJU, Pj. Bupati Tolikara, Ketua KPU dan Bawaslu Kab. Tolikara, Personel Polres Tolikara, BKO Polda Papua dan Brimob BKO.
Dalam pertemuan tersebut Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. I Ketut Gede Wijadmika, S.I.K., menyampaikan tujuan datang ke Kab. Tolikara yaitu dalam rangka monitoring perkembangan situasi dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan Langkah - langkah apa yang akan dilakukan dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di Kab. Tolikara.
Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Lutius Kogoya menyampaikan bahwa dari KPU Kabupaten Tolikara telah membagi setiap Tim untuk menangani permasalahan yang terjadi, dan rencananya hari ini akan berangkat ke distrik yang bermasalah seperti Distrik Geya, Distrik Kembu, Aweku, Nunggawi dan distrik lainnya sambil melihat perkembangan yang terjadi.
"Harapan kami semua bahwa Permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik sehingga situasi kab. Tolikara tetap aman dan permasalahan yang terjadi kebanyakan karena massa pendukung paslon saling mempertahankan suara dan tidak ingin dibagi ke paslon lain,” ungkapnya
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Fredy Wamo, SE, C.Med, menyampaikan untuk harus memberikan pemahamanan yang benar kepada masyarakat terkait mekanisme sistem noken dalam Pilkada melalui mufakat, serta harus menghimbau kepada Para Kepala Distrik bahwa yang berhak menyelenggarakan Pilkada di tingkat bawah adalah PPD, PPS dan KPPS dan jangan ada intervensi dari Kepala Distrik maupun Kepala Kampung karena Pemilihan harus berjalan sesuai pilihan masyarakat.
"Tidak perlu kita berebut suara, karena itu hak masyarakat dan apa yang masyarakat pilih kita harus terima dan proses sepanjutnya agar diatur dengan baik, Apabila paslon saling klaim suara maka akan menjadi konflik Horizontal sehingga kita harus mengatisipasi hal tersebut, dan saya harap kita mengerti aturan yang ada dan kita harus memahami PKPU dalam Pilkada serentak Tahun 2024 serta Kita kerja sesuai dengan administrasi,” tambahnya.
Komisioner KPU Kabupaten Tolikara Divisi Teknik Perencanaan Data dan Informasi, Denius Jikwa menyampaikan bahwa tentunya semua Pihak harus terima kesepakatan masyarakat yang ada di setiap Distrik, dan jangan sampai ada pengaruh dari pihak luar yang dapat memicu adanya konflik.
"Hampir semua Distrik di Kab. Tolikara mengalami kendala jaringan internet, sehingga kami telah sepakat dalam rapat Koordinasi tanggal 23 November 2024, untuk menyiapkan tempat, yaitu di Aula Gidi Karubaga dilengkapi dengan jaringan wifi dan sarana lainnya untuk mendukung para PPD melakukan penginputan rekapitulasi hasil suara pada aplikasi Sirekap,” tambah Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.
Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. I Ketut Gede Wijadmika, S.I.K., menyampaikan setelah rapat ini, komisioner KPU akan bergerak menuju lokasi - Lokasi yang telah ditentukan sehingga saya berharap apa yang menjadi kesepakatan masyarakat agar diatur dengan baik guna menghindari adanya permasalahan yang lebih besar.
Setiap permasalahan yang terjadi merupakan perdebatan dalam kesepakatan pembagian suara sehingga KPU pada saat ke lokasi agar menjelaskan dengan baik mekanisme dan aturan dalam Pilkada tahun 2024.
“Kepada Kapolres, agar dapat mengatur personel dengan baik dalam pelaksanaan pengamanan tahapan pemungutan suara sampai tahapan pleno tingkat distrik - kabupaten, Kapolres agar mengupayakan personel tetap fit di lapangan dan terus melaporkan setiap perkembangan situasi di wilayah, dan sebagai anggota Polri, kita wajib memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat dengan harapan situasional pada tahapan pemungutan suara sampai tahapan pleno tingkat distrik - kabupaten berjalan kondusif di wilayah kabupaten tolikara,” tutup Karo Ops Polda Papua.
Jayapura, 28 November 2024
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.
0 Komentar