Kordinasi Lintas Wilayah, Pelaku Tabrak Lari Siswa SMK Jawara Kota Pasuruan Berhasil Diamankan di Wilayah Banyuwangi


Polresta Pasuruan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota secara resmi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari yang terjadi pada Rabu 30 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, tepatnya di depan SMK Jawara. 


Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa informasi kecelakaan pertama kali diterima oleh piket Unit Gakkum Satlantas sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas kemudian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP awal, pengumpulan bukti, serta penelusuran identitas pelaku.


"Melalui koordinasi cepat dengan Dinas Kominfo dan Dishub Kota Pasuruan, kami melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di sepanjang jalan sekitar TKP. Dari hasil tersebut, Unit Gakkum berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku yaitu truk hino warna hijau." Ucap Wakapolres.


Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., menyampaikan tidak berhenti di situ, Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan koordinasi lintas wilayah dengan cepat. Informasi kendaraan pelaku dilacak hingga ke wilayah Kabupaten Banyuwangi. Dengan dukungan dari Satlantas Polresta Banyuwangi, truk merk Hino warna hijau berhasil ditemukan di parkiran truk Tanjung Wangi. Saat diamankan, pelat nomor kendaraan sudah dilepas.


“Petugas kami bersama jajaran dari Banyuwangi langsung mengamankan kendaraan tersebut beserta barang bukti lainnya, yaitu satu lembar STNK, satu buah kunci kendaraan, dan tentu saja pelaku yang pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan serta mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku tabrak lari." Jelas AKP Yulian.


Pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bahwa benar dirinya adalah pengemudi truk yang menabrak korban di depan SMK Jawara dan kemudian melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.


Kepala Sekolah SMK Jawara Kota Pasuruan Bapak Sukis yang turut hadir dalam konferensi pers menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Satlantas Polres Pasuruan Kota atas gerak cepat dan ketegasan dalam mengungkap kasus ini.


“Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam. Pagi kejadian, malam pelaku sudah diamankan. Ini patut diapresiasi. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian." Ujar Sukis.


Perwakilan dari PT Jasa Raharja Kota Pasuruan Bapak Yan Dwi Permana juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penerbitan laporan kepolisian yang cepat, sehingga pihaknya dapat segera menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan.


“Koordinasi antar-stakeholder berjalan sangat baik. Begitu laporan diterbitkan, kami langsung proses santunan. Insya Allah santunan tersebut bermanfaat bagi keluarga korban. Ini bukti nyata bahwa sinergitas antarinstansi membawa dampak langsung bagi masyarakat." Ucap Yan Dwi.


Tidak hanya itu, apresiasi juga datang dari Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pasuruan yang hadir secara khusus dan menyampaikan dukungannya terhadap langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus laka lantas, khususnya tabrak lari yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.


AKP Yulian juga menambahkan kasus ini menjadi bukti penting bahwa teknologi pengawasan seperti CCTV menjadi senjata utama dalam mengungkap pelaku kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, Polres Pasuruan Kota kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program 10.000 CCTV Jogo Pasuruan yang saat ini sedang digalakkan.


“Dengan semakin banyak titik pantau CCTV, kita bisa mencegah dan menindak lebih cepat segala bentuk pelanggaran di jalan raya. Jangan ada lagi korban kecelakaan karena kelalaian maupun kelicikan pelaku yang melarikan diri." Ucap Kasat Lantas.


Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Satlantas Polres Pasuruan Kota dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Pasuruan Kota menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan semua pihak dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Posting Komentar

0 Komentar