Jayapura – Polsek Tembagapura bersama personel TNI 611/AW Pos Banti melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan adat bakar batu yang berlangsung di Batu Besar, Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Sabtu (03/05).
Kegiatan bakar batu tersebut dilaksanakan oleh keluarga pelaku kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jayapura pada awal tahun 2025, sebagai bentuk pengumpulan dana untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Sekitar 300 orang warga yang merupakan keluarga besar pelaku turut hadir dalam acara tersebut.
Kapolsek Tembagapura, IPTU Firman memimpin langsung kegiatan pengamanan dengan didampingi oleh Kanit Patroli IPDA Ramli, S.H., serta 4 personel Polsek dan 10 personel TNI 611/AW dari Pos Banti yang dipimpin oleh LETTU Candra.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyerahkan bantuan berupa bahan makanan berupa, gula, kopi, teh, dan beras, kepada perwakilan keluarga pelaku, serta menyampaikan himbauan kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Tembagapura, serta menghindari konsumsi miras dan membawa senjata tajam ke tempat umum, seperti Pos 4 maupun kota Tembagapura," ujar IPTU Firman.
Prosesi adat bakar batu dilakukan dengan membakar batu, memasukkan daging babi ke dalam lubang, dan membungkusnya dengan daun-daunan. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengumpulan dana secara sukarela dari keluarga pelaku, yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Dana tersebut akan diserahkan kepada keluarga korban di Jayapura sebagai bentuk pertanggung jawaban dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Jayapura, 03 Mei 2025
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Jan Makatita, S.I.K., HP 082251858281.
0 Komentar